| Petitum |
Primer :
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menetapkan, Pemohon (L. Ibrahim Bin La Pera, A.Md) sebagai Wali dari anak bernama Aswandi Bin Samsudin yang lahir di Kabupaten Buton, tanggal 27 Oktober 2006, guna kepentingan selama mendaftar seleksi penerimaan calon TNI AD;
- Menyatakan Bahwa Penetapan perwalian ini Khusus hanya dipergunakan untuk memenuhi persyaratan Aswandi Bin Samsudin selama mendaftar seleksi penerimaan calon TNI AD;
- Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Subsider :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex Aequo et bono); |